;

UU Ciptaker Datangkan Investasi Rp60 Triliun di Empat KEK

Ekonomi Yuniati Turjandini 07 Jul 2022 Investor Daily (H)
UU Ciptaker Datangkan Investasi Rp60 Triliun di Empat KEK

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Ciptaker) telah mendatangkan investasi senilai Rp 60 triliun di empat kawasan ekonomi khusus (KEK), yakni KEK Gresik (Jawa Timur), KEK Lido (Jawa Barat), serta KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Tecnic di Batam, Kepulauan Riau. Itu artinya, UU Ciptaker berdampak positif terhadap pengembangan investasi di Tanah Air. "Dukungan regulasi baru bisa mendorong masuknya investasi ke KEK," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dalam media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu. Elen menjelaskan, pasca implementasi UU Ciptaker, muncul penambahan empat KEK baru, yaitu KEK Gresik, KEK Lido, KEK Nongsa, dan KEK Batam Aero Technic. Di KEK Gresik, ada pembangunan smelter PT Freeport Indonesia, sedangkan di KEK Lido milik MNC Land, diperkirakan ada satu proyek  selesai pada September atau Oktober 2022. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :