;

Daftar Emiten yang Terancam Delisting Bertambah

Ekonomi Hairul Rizal 06 Jul 2022 Kontan
Daftar Emiten yang Terancam Delisting Bertambah

Sejumlah emiten berpotensi didepak paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Teranyar, ada PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang berpotensi terkena penghapusan saham alias delisting. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida mengatakan, masa suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021. Hal itu bermakna, BEI telah memberikan toleransi cukup panjang. Pasalnya, batas waktu suspensi saham adalah selama dua tahun berturut-turut sebelum masuk daftar delisting. Beberapa saham lain juga tercatat sudah masuk masa suspensi lebih dari 24 bulan. Misalnya, PT. Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT. Panasia Indo Resources Tbk (HDTX), PT. Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). 

Tags :
#Saham #Bursa
Download Aplikasi Labirin :