Daftar Emiten yang Terancam Delisting Bertambah
Sejumlah emiten berpotensi didepak paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Teranyar, ada PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang berpotensi terkena penghapusan saham alias delisting.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida mengatakan, masa suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021. Hal itu bermakna, BEI telah memberikan toleransi cukup panjang. Pasalnya, batas waktu suspensi saham adalah selama dua tahun berturut-turut sebelum masuk daftar delisting. Beberapa saham lain juga tercatat sudah masuk masa suspensi lebih dari 24 bulan. Misalnya, PT. Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT. Panasia Indo Resources Tbk (HDTX), PT. Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP).
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
30 Jun 2025
Duo Investor Raksasa Dibalik RS Hermina
26 Jun 2025
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
26 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
23 Jun 2025
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
23 Jun 2025
ICBP–INDF Tebar Dividen Besar
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023