Kredit Macet Berujung Peringatan
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank masih didera rasio pembiayaan macet atau non performing financing (NPT) yang membumbung. Rasio kredit macet LPEI pada tahun lalu tercatat berada diangka 7,12% atau sekitar Rp6 triliun. "Sejak 2018, terdeteksi bahwa rasio non performing financing LPEI mengalami kenaikan diatas threshold atau batasan 5% yang mencerminkan kualitas pembiayaan yang menurun," ujar juru bicara OJK, Sketor Putih Djarot, kepada Tempo, Kamis lalu. Berdasarkan laporan tahunan LPEI 2021, NPF atau non peforming loan (NPL) lembaga special missoin vihicle Kementerian Keuangan itu mencapai 4,78% pada 2017. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 10,31% pada 2018 dan mencapai puncaknya di 13,96% pada 2019. Selepas itu, rasio pinjaman bermasalah lembaga pembiayaan ekspor tersebut mulai melandai, tapi tetap diatas 5%, yakni 11,49% pada 2020 dan 7,12% pada 2021. (Yetede)
Tags :
#KreditPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023