PEKERJA MIGRAN Penanganan Korban Terkendala Anggaran
Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 42 pekerja migran tanpa dokumen dari Batam ke Malaysia. Meski demikian, penanganan korban perdagangan orang itu berpotensi tidak optimal karena terkendala anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menipis. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt (2/7) mengatakan, pada 30 Juni 2022 polisi mengungkap upaya penyelundupan 42 pekerja migran tanpa dokumen di Batam, terdiri dari 24 laki-laki dan 18 perempuan.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian mengatakan ”Terkait 42 korban ini, seharusnya mereka dilimpahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun,BP2MI (wilayah Kepri) menyatakan tidak punya anggaran lagi untuk menampung mereka. Ini harus dibicarakan sama-sama,” ujarnya. Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI Wilayah Kepri Mangiring Sinaga mengakui, pihaknya memang kekurangan anggaran. Namun, ia menegaskan tetap siap menampung 42 pekerja migran tanpa dokumen yang kasusnya tengah ditangani Polda Kepri itu.
Anggaran BP2MI Wilayah Kepri sebesar Rp 2,5 miliar telah menipis karena digunakan untuk menangani repatriasi ribuan pekerja migran bermasalah dari Malaysia. Selain itu, juga menangani kepulangan ratusan pekerja migran tanpa dokumen yang menjadi korban perdagangan orang. Sejak Februari 2022, Mangiring menyurati BP2MI pusat untuk meminta tambahan anggaran Rp 2 miliar. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023