;

Budi Daya Bawang Putih, Pilih IMpor Atau Produksi Lokal

Ekonomi B. Wiyono 22 May 2019 Bisnis Indonesia
Budi Daya Bawang Putih, Pilih IMpor Atau Produksi Lokal

Upaya pemerintah untuk mewujudkan target swasembada bawang putih tampaknya masih melalui jalan panjang. Kebijakan wajib tanam menjadi salah satu program unggulan pemerintah melalui Kementan guna mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah hanya membutuhkan 60.000 ha lahan untuk bisa memenuhi kebutuhan bawang putih nasional, dan 13.000 ha perlu disiapkan untuk produksi benih, sedanan lahan yang bisa dimanfaatkan untuk program ini mencapai 600.000 ha. Menilik ke belakang, realisasi tanam bawang putih selalu lebih rendah dari luas wajib tanam yang diperkirakan. Sebagai contoh, periode Juli 2017-Desember 2018, total pengajuan impor mencapai sekitar 1 juta on lebih seharusnya bisa menghasilkan produksi bawang putih hingga 50.000 ton dengan luasan wajib tanam mencapai 8.335 ha. Namun, realisasi wajib tanamnya hanya mencapai 1.297 ha. 

Satu faktor penting yang luput dari perhatian pemerintah yakni masalah biaya produksi bawang putih dalam negeri yang berujung pada tingginya harga wawang pputih produksi lokal dibandingkan dengan bawang putih impor. Hal ini, membuat produksi dalam negerikalah saing dengan produk impor. Salah satu langkah berani yang harus diambil pemerintah adalah denganmeningkatkan tarif impor bawang putih dari luar negeri. Namun, tantangan yang berpotensi adanya perang tarif dengan negara pengimpor.

Download Aplikasi Labirin :