RI Kantongi Pinjaman Bank Dunia Rp 11 Triliun untuk Dukung Perpajakan
Bank Dunia menyepakati pemberian dukungan keuangan kepada pemerintah RI senilai US% 750 juta atau setara Rp 11 triliun (kurs Rp14.700 per dollar AS) pada 17 Juni 2022 untuk mendukung kelanjutan reformasi sektor perpajakan di Tanah Air. "Pinjaman ini untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien," jelas Bank Dunia dalam keterangan yang dikutip Senin (27/6). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sejak 2019, pemerintah Indonesia telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik. "Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan," jelas Sri Mulyani dalam siaran pers Bank Dunia. (Yetede)
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023