Relokasi Industri RRT Perlu Insentif Pajak
Pemerintah perlu memberikan insentif pajak yang lebih atraktif agar industri-industri Tiongkok merelokasi pabriknya ke Indonesia. Selain menyerap banyak tenaga kerja, mengurangi pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan penerimaan negara, langkah itu akan lebih efektif menyeimbangkan kembali neraca perdagangan dengan Tiongkok yang selama ini menyumbang defisit terbesar bagi neraca perdagangan Indonesia. Insentif pajak perlu diberikan terutama kepada sektor yang bisa memacu ekspor dan menyerap banyak tenaga kerja, seperti industri tekstil dan produk tekstil serta industri alas kaki.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023