Target Setoran PPh Badan 2022 Bisa Menembus Rp 458 Triliun
Proses pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun ini mulai sudah membawa berkah bagi penerimaan pajak ke kas negara. Salah satunya berasal dari pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan oleh badan usaha alias PPh badan.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPh Badan hingga akhir 31 Mei 2022 melonjak 127,5% secara tahunan. Penerimaan jenis pajak tersebut total mencapai Rp 190,88 triliun. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai lonjakan PPh badan pada periode Mei 2022 tersebut adalah hal yang wajar. Tapi ke depannya, pemerintah perlu mewaspadai tensi geopolitik bagi Indonesia imbas dari konflik Ukraina-Rusia yang hingga kini masih belum jelas kapan berakhirnya. Kemudian, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah perkembangan harga komoditas global yang diprediksi sudah mulai melandai. Dengan adanya beragam faktor tersebut, Prianto memperkirakan penerimaan PPh Badan hingga akhir tahun ini bisa tembus sampai Rp 458,11 triliun.
Tags :
#Pajak PenghasilanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023