Peternak Gurem Dapat Prioritas
Peternak gurem di Kabupaten Malang, Jatim, akan mendapat prioritas rencana ganti rugi ternak yang ternaknya terpaksa dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku atau PMK. Kematian ternak tertinggi ada di Pujon dan Ngantang, sentra sapi perah di Malang. Hingga Sabtu (25/6) total ternak yang terindikasi terpapar PMK di Kabupaten Malang sedikitnya 14.000 ekor, 825 ekor di antaranya mati. Sebagian besar ternak yang terpapar PMK adalah sapi perah.
Wakil Bupati Malang sekaligus Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, pemkab tengah mendata ternak yang mati. Ini terkait rencana pemerintah memberi ganti rugi Rp 10 juta per ekor bagi peternak. Prioritas bakal diberikan kepada peternak gurem, yang sapinya kurang dari tiga ekor. Realisasi ganti rugi bagi ternak mati dan dipotong paksa juga diharapkan segera terwujud oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap peternak benar-benar mendapat penggantian Rp 10 juta per ekor. (Yoga)
Tags :
#PeternakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023