Kejati Papua Usut Proyek Listrik Tak Sesuai Standar
Kejaksaan Tinggi Papua tengah mengusut kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tahun anggaran 2017-2018. Kasus yang merugikan negara Rp 40 miliar tersebut telah menghambat layanan listrik bagi masyarakat setempat. Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana (24/6) mengatakan, pihaknya mendukung penuh kejaksaan mengungkap kasus korupsi anggaran pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Pegunungan Bintang hingga tuntas.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua menemukan pengadaan kabel untuk jaringan listrik tidak sesuai spesifikasi standar, yakni berbahan aluminium. Selain itu, panjang kabel hanya 3 kilometer. Seharusnya kabel yang disiapkan PT Nusa Power berbahan tembaga. Sementara kabel untuk pembangunan jaringan listrik sesuai kontrak tender sepanjang 17 kilometer. Spei mengungkapkan, mangkraknya pembangunan jaringan listrik menyebabkan masyarakat belum dapat menikmati layanan listrik selama 24 jam dalam sehari. Kini, layanan listrik baru beroperasi di Distrik Oksibil, ibu kota Pegunungan Bintang, dari pukul 17.00 hingga 02.00 WIT. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023