Komunitas Lokal Perlu Dilibatkan dalam Restorasi Ekosistem Hutan
Upaya menurunkan emisi dengan merestorasi ekosistem hutan dan lahan perlu melibatkan peran serta masyarakat lokal sejak awal. Tujuannya, agar hasil yang diraih lebih optimal baik dari aspek lingkungan maupun ekonomi. Co-founder Rimba Raya Conservation Eka Ginting dalam webinar B20 side event tentang upaya dekarbonisasi melalui peran serta komunitas lokal, Jumat (24/6) mengemukakan, partisipasi komunitas lokal adalah syarat inti dalam pengembangan karbon hutan atau proyek untuk menghasilkan karbon kredit dari upaya perlindungan hutan.
Saat ini, Rimba Raya Conservation juga memiliki sejumlah program pemulihan ekosistem dan proyek karbon yang melibatkan langsung masyarakat lokal, salah satunya di Riau. Pelibatan komunitas lokal melalui proyek dekarbonisasi khususnya di hutan itu akan memberikan tiga manfaat. Manfaat pertama yaitu menghasilkan pendapatan tambahan, kedua meningkatkan kualitas hidup, dan ketiga mengembangkan inovasi,” ujarnya.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto menyatakan, salah satu komitmen dan upaya pemerintah dalam menurunkan emisi di sektor kehutanan dan tata guna lahan dilakukan dengan menetapkan penyerapan karbon bersih atau FoLU Net Sink tahun 2030. Agus mengakui, upaya mencapai FoLU Net Sink 2030 membutuhkan dukungan semua pihak termasuk aspek pendanaan dan SDM. Implementasi ini diperkirakan membutuhkan dana lebih dari Rp 200 triliun dengan porsi kebutuhan terbesar untuk pembangunan hutan tanaman industri sekitar Rp 76 triliun. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023