;

Uang Ganti Pemusnahan Sapi Rp 10 Juta Per Ekor

Uang Ganti Pemusnahan
Sapi Rp 10 Juta Per Ekor

Rapat yang dipimpin Presiden Jokowi membahas perkembangan dan penanganan penyakit mulut dan kuku menyetujui penyiapan ganti rugi Rp 10 juta dari setiap sapi yang terpaksa dimusnahkan. ”Pemerintah akan menyiapkan ganti, terutama untuk peternak UMKM sebesar Rp 10 juta per sapi,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6). Rapat juga menyepakati, di sejumlah daerah akan ada larangan pergerakan sapi hidup. Larangan itu di level kecamatan yang terdampak PMK yang disebut ”daerah merah”. ”Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 %. Seluruhnya detail akan dimasukkan dalam instruksi mendagri,” ujar Airlangga.

Presiden Jokowi juga sudah menyetujui struktur satgas penanganan PMK yang akan dipimpin Kepala BNPB. Selaku wakil satgas, antara lain Dirjen Peternakan Kementan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Asisten Operasi Kapolri dan Panglima TNI. Menurut Airlangga, rapat juga menyetujui pengadaan vaksin yang khusus tahun ini sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya dibiayai dari dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Presiden juga mengarahkan untuk terus menyiapkan obat-obatan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :