;

Kartel Bawang Putih, KPPU Akan Kaji Sistem Impor

Ekonomi B. Wiyono 20 May 2019 Bisnis Indonesia
Kartel Bawang Putih, KPPU Akan Kaji Sistem Impor

KPPU akan mengkaji sistem impor pangan di Indonesia yang berpotensi inefisiensi, termasuk untuk bawang putih. Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan bahwa mayoritas sistem impor pangan di Indonesia menggunakan rezim kuota. Cara seperti itu bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri yang memproduksi produk yang sama dengan barang impor. Salah satu contoh kebijakan yaitu kebijakan kuota impor bawang putih dengan syarat importir harus menanam 5% dari kuota yang diperoleh. Hal ini menimbulkan inefisiensi karena importir bukanlah pelaku usaha di bidang pertanian sehingga mereka tidak memedulikan soal produktivitas. Kebijakan tersebut juga menyebabkan adanya hambatan bagi importir lain, karena tidak semua importir memiliki kapasitas untuk menanam 5% dari kuota impor. Sehingga hal ini bisa menyebabkan adanya persaingan usaha yang tidak sehat. Syarat ini juga menyebabkan Kementan terlambat menerbitkan rekomendasi impor produk holtikultura, dan Kemendag terlambat juga menerbitkan surat persetujuan impor, yang berakibat stok menyusut dan mengerek harga jual bawang putih di pasar. Di samping itu, tidak ada pemain lokal yang menanam komoditas bawang putih yang sesuai dengan bawang impor. KPPU tengah melakukan pengkajian penggunaan sistem tarif menggantikan sistem kuota impor.

Tags :
#Impor #Pangan
Download Aplikasi Labirin :