MENGULUR RESTRUKTURISASI KREDIT
Keberlanjutan program restrukturisasi kredit perbankan bakal menjadi faktor krusial dalam menjaga momentum pemulihan dunia usaha. Apalagi, kenaikan suku bunga kian sulit diredam lantaran impitan beragam faktor eksternal, mulai dari inflasi hingga pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara. Tanpa kebijakan yang suportif di sektor perkreditan, langkah dunia usaha merintis pertumbuhan bisnis berisiko terganjal. Jika itu terjadi, impak negatifnya pun dikhawatirkan turut menjangkiti pemulihan perekonomian nasional. Sedianya, restrukturisasi kredit bagi sektor perbankan akan berakhir pada Maret 2023. Berdasarkan data termutakhir yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan April 2022 nilai restrukturisasi kredit perbankan tercatat sebesar Rp606,11 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 3,38 juta. Usulan mengulur masa restrukturisasi kredit salah satunya datang dari pelaku industri perbankan. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja berharap masa restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19 dapat diperpanjang.
Usulan serupa dikemukakan Wakil Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Tigor M. Siahaan. Menurutnya, perpanjangan masa restrukturisasi kredit diperlukan oleh perbankan kendati saat ini tren kredit restrukturisasi makin melandai seiring dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, perbankan juga mulai menyeleksi kredit yang dapat terpulihkan atau kredit yang masuk dalam kategori bermasalah. Hal ini pun membuat outstanding kredit restrukturisasi melalui pencadangan turun secara bertahap. Guru Besar Perbankan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Rofikoh Rokhim menuturkan pencadangan oleh perbankan di masa restrukturisasi kredit tetap harus diperhatikan. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W. Kamdani menuturkan wacana perpanjangan restrukturisasi kredit perlu dipertimbangkan jika pemerintah ingin menjaga momentum pemulihan ekonomi. Shinta mengklaim bahwa efek restrukturisasi terhadap pemulihan sangat positif dan sifatnya di semua sektor, khususnya pariwisata, transportasi, manufaktur, serta retail.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023