Puluhan Multifinance Bermodal Cekak
Bisnis multifinance di tengah perbaikan kondisi ekonomi ternyata masih banyak berdarah-darah. Bahkan beberapa di antaranya ada yang sudah menyerah dan mengembalikan izin bisnis mereka ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Misalnya, PT Amanah Finance yang baru-baru ini memutuskan mengembalikan izin usaha. Salah satu hal yang menyebabkan beberapa perusahaan mengembalikan izin usaha mereka maupun dicabut izin usaha, yakni terkait permodalan. Memang, berdasarkan catatan OJK, masih ada sekitar 25 perusahaan permbiayaan dari total multifinance yang masih belum memenuhi ketentuan terkait permodalan.
Tags :
#BisnisPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023