;

Berharap Tarif Penerbangan Murah Bisa Turun Hingga 50%

15 May 2019 Kontan
Berharap Tarif Penerbangan Murah Bisa Turun Hingga 50%

Setelah pemerintah memaksa maskapai penerbangan full services menurunkan tarif batas atas 12% - 16% mulai 16 Mei 2019, ada kemungkinan tarif maskapai penerbangan murah juga ikut turun. Menteri Perhubungan mengklaim penurunan tarif maskapai low cost carrier (LCC) bisa turun sampai dengan 50%.  Menhub tidak mempermasalahkan maskapai yang tidak menurunkan tarif selama masih dalam koridor batas atas. Menteri Pariwisata menyambut positif penurunan tarif batas atas penerbangan tersebut. Ia berharap, kebijakan ini bisa mendorong mengurangi tekanan bisnis pariwisata. Meskipun demikian, ia memperkirakan penurunan tarif tiket ini belum mampu membalikkan industri pariwisata menjadi tumbuh positif.

Download Aplikasi Labirin :