Ditjen Pajak Sudah Kirim 18 Juta Surat Pengingat PPS
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II akan berakhir sebentar lagi. Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan pun mengirimkan pengingat bagi para wajib pajak untuk mengikuti program tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pengingat tersebut dilayangkan oleh Ditjen Pajak lewat surat elektronik (surel) atau electronic mail (e-mail). "Kami saat ini sedang dalam proses mengirimkan pengingat tersebut. Secara total, surel pengingat yang dikirimkan akan mencapai sekitar 18 juta surel," kata Neilmaldrin kepada KONTAN, belum lama ini.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023