;

KONTRAKSI INDEKS DAYA SAING RI : EFEKTIVITAS UU CIPTA KERJA RENDAH

KONTRAKSI INDEKS DAYA SAING RI : EFEKTIVITAS UU CIPTA KERJA RENDAH

Berdasarkan laporan Institute for Management Development berjudul World Competitiveness Yearbook 2022, indeks daya saing kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 44, turun dibandingkan dengan tahun lalu yang di posisi 37. Celakanya, indikator yang mencerminkan efisiensi birokrasi terpuruk ke posisi 35 pada tahun ini. Faktanya, sebagian besar substansi pada UU No. 11/2020 telah diimplementasikan pada tahun lalu. Laporan itu mencatat, ada sejumlah kendala yang dihadapi Indonesia dalam memperbaiki ekosistem investasi atau kemudahan berusaha. Salah satunya adalah regulasi yang belum sepenuhnya menyokong perbaikan iklim bisnis. Apabila ditelaah lebih lanjut, UU Cipta Kerja sejatinya menyajikan berbagai fondasi hukum yang bermuara pada perbaikan iklim investasi atau kemudahan berusaha. Mulai dari perampingan birokrasi, kemudahan perizinan, hingga sistem digital yang bisa dimanfaatkan oleh investor.

Bisnis mencatat, kendati UU Cipta Kerja telah berlaku, masih ada banyak kendala dalam ekosistem investasi. Pertama ketersediaan instrumen regulasi dalam bentuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang hingga 12 April 2022 hanya terdapat 123 dari 508 pemerintah kabupaten/kota yang menyusun Perda PBG. Kedua digital map, dari kebutuhan sebanyak 2.000 peta digital hingga Maret 2022 hanya tersedia 56. Ketiga rencana detail tata ruang (RDTR) yang masih tersedia di 70 daerah. Keempat, tidak tercakupnya sebagian besar lapangan usaha di dalam sistem OSS sehingga menghambat akses pengajuan izin oleh calon investor.

Tags :
#Umum #Hukum
Download Aplikasi Labirin :