Benteng Terakhir para Koruptor
Putusan perkara korupsi di Mahkamah Agung belakangan ini jauh memenuhi rasa keadilan masyarakat. alih-alih menegakkan marwah sebagai benteng terakhir penegak hukum, lembaga peradilan tertinggi ini seperti menjelma menjadi pelindung para koruptor. Dalam beberapa putusannya, Mahkamah terkesan memposisikan terdakwa kasus korupsi sebagai korban dan menyebut pebuatan terdakwa sebagai tindakan yang tidak menyalahi aturan. Putusan terbaru berkaitan dengan penolakan kasasi jaksa KPK atas perkara terdakwa kasus suap Samin Tan, yang dimumkan pada 9 Juni lalu. Mahkamah menguatkan putusan pengadilan pertama yang memvonis bebas pengusaha batu bara itu dari dakwaan memberi suap kepada anggota DPR dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih. Menurut Jaksa, suap itu untuk membantu memuluskan pengurusan terminasi kontrak tambang batu bara milik Samin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kendati pertimbangannya absurd, Mahkamah menilai tepat vonis bebas tersebut. (Yetede)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Upaya Banding Google Kandas, Terbukti Monopoli
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023