;

Koperasi Simpan Pinjam, Membuka Pintu Solusi

Koperasi Simpan Pinjam, Membuka Pintu Solusi

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama adalah satu dari delapan koperasi bermasalah yang harus menyelesaikan pembayaran utang sesuai dengan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Pengadilan Niaga. Gagal bayar uang simpanan milik anggota koperasi, yang totalnya mencapai Rp 8,6 triliun, hingga kini masih samar-samar nasib penyelesaiannya. Uang tersebut adalah simpanan anggota dari puluhan juta, ratusan juta, hingga miliaran rupiah, dari hasil jerih payah bekerja dan disiapkan sebagai bekal pensiun. Salah satu anggota KSP Sejahtera Bersama menyimpan uang Rp 120 juta untuk bekal di masa tua. Menabung di bank tidak menjadi pilihannya. Alasan menyimpan di koperasi adalah ada kemudahan mendapat pinjaman meski harus terlebih dulu tercatat sebagai anggota. Lagi pula, setoran pinjaman yang dikenakan bunga ujung-ujungnya akan mengalir ke anggota koperasi sebagai dividen atau yang biasa disebut sisa hasil usaha (SHU). Dulu, ia dan sejumlah orang lain yang saling ajak untuk masuk sebagai anggota koperasi kini saling meratap membayangkan nasib uang simpanan yang seolah-olah lenyap di depan mata.

Sebagaimana dilaporkan kepada Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, utang yang dibayarkan KSP Sejahtera Bersama baru Rp 134,7 miliar. Jumlah ini masih berada di bawah kewajiban pembayaran tahap pertama. Bahkan, proses pembayaran tahap pertama seharusnya sudah diselesaikan pada Desember 2021 sebesar 4 % atau Rp 200 miliar. Bulan Juni ini sesungguhnya sudah masuk proses pembayaran tahap kedua sebesar 4 %. Lagi-lagi, pintu penyelesaian terasa terkunci. Baru-baru ini, salah satu anggota KSP Sejahtera Bersama terpaksa menyebarkan video singkat desakan sejumlah anggota koperasi yang mengadukan persoalan ini kepada Bareskrim Polri. Selain KSP Sejahtera Bersama, tujuh koperasi lain yang masuk radar putusan PKPU Pengadilan Niaga adalah KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP dan Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia. Total dana diperkirakan Rp 20 triliun. Untuk KSP bermasalah, pemerintah harus mendorong agar koperasi tersebut fokus pada pembayaran utang kepada anggota. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :