Dana Desa, Jabar Terapkan Pencairan Nontunai
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sistem pencaiaran nontunai untuk dana bantuan keuangan dari provinsi maupun pusat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar Dedi Supadi mengatakan, selama ini pencairan dana bantuan desa yang dilakukan secara manual rawan disalahgunakan oleh oknum desa. Saat ini, menurunnya, pemprov sudah menerapkan di sejumlah desa pencairan uang dalam bentuk giro yang disesuaikan dengan progres pekerjaan. Upaya ini guna mencegah praktik yang kerap terjadi juga yaitu saat pergantian kepala desa yang sudah mapan. Jika calon petahana kalah, rekening desa sering hilang yang otomatis aset desa pun ikut raib. Kalau memakai giro, cukup dengan mengganti spesimen tanda tangan.
Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan bahwa pihaknya juga terus menggenjot ekonomi digital di leverl desa dengan menggandeng perusahaan e-commerce. Pemprov menggandeng BliBli guna memasarkan produk pertanian Jawa Barat, sekaligus memutus mata rantai tengkulak. Dengan upaya mendigitalisasi perdagangan di desa, pihaknya yakin suatu hari tengkulak akan berkurang. Petani yang tidak sejahtera bisa mengalami lompatan nasib.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023