Indah Kiat Tebar Dividen Rp 273,54 Miliar
PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan membagi dividen tunai sebesar US$ 18,80 juta atau setara Rp273,54 miliar dari laba bersih yang dibukukan pada 2021 senilai US$ 527,08 juta. Kebijakan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jum'at (10/6). "Dividen yang dibagikan adalah sebesar Rp 50 per saham," ungkap INKP dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (10/6). Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui agenda perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi. Terhitung sejak ditutupnya RUPST, berikut susunan pengurus INKP, untuk dewan komisaris, dengan presiden komisaris dijabat oleh Saleh Husein, komisaris ditutup oleh 3 orang yakni Sukirta Mangku Djaja, Kosim Sutiono, dan Andrie Setiawan Yapsir. Adapun komisaris independen juga terdiri atas tiga orang antara lain Pande Putu Raa, Ramelan, dan Rizal Affandi Lukman. (Yetede)
Tags :
#DividenPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023