;

Data Dipakai untuk Kejahatan

Ekonomi Ayu Dewi 14 May 2019 Kompas
Data Dipakai untuk Kejahatan

Data pribadi yang diperjualbelikan tak hanya dimanfaatkan untuk pemasaran produk perbankan tetapi juga rawan dimanfaatkan untuk tindak pidana kejahatan. 

Ketentuan terkait Data Pribadi Nasabah Perbankan :

  • pelaku jasa keuangan misalnya bank, dilarang dengan cara apapun memberikan data/informasi mengenai konsumenya kepada pihak ketiga
  • data bisa diberikan jika nasabah memberikan persetujuan tertulis atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
  • jika pelaku usaha jasa keuangan mendapat data pribadi atau sekelompok orang dari pihak lain dan akan digunakan untuk kepentingan usaha, pelaku jasa keuangan tersebut wajib memiliki pernyataan tertulis bahwa telah memperoleh persetujuan tertulis dari pemilik data
konsekuensi pelanggaran :

  • setiap orang yang dilanggar haknya, datanya dibocorkan dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkanya
  • gugatan perdata dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • selain penyelesaian gugatan perdata, para pihak dapat menyelesaikan sengketa melalui arbitrase atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Martha mengungkapkan maraknya kasus penipuan dengan meminta one time password (OTP) atau kode rahasia kartu kredit berangkat dari data pribadi yang diperjualbelikan. 

Sejauh ini pihak bank tetap yakin sistem mereka mampu melindungi data pribadi nasabah. Direktur jaringan dan layanan PT Bank BRI (Persero) Tbk Osbal saragi belum yakin ada banyak data nasabah kartu kredit yang diperjualbelikan. Menurut dia, jika benar ada praktik jual-beli data pribadi nasabah, hal ini akan merugikan nasabah dan bank. Pihak bank dirugikan karena ada potensi customer distrust (ketidakpercayaan nasabah terhadap bank). Hal ini menimbulkan risiko reputasi bagi bank.

OJK melarang penyebaran data nasabah tanpa persetujuan pemiliknya. Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan nasabah yang merasa dirugikan dalam kasus jual-beli data dapat melapor ke OJK.


Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :