Investasi Fiktif Alkes, Kerugian Rp 65 Miliar
Polres Metro Jakbar membongkar kasus investasi fiktif alat kesehatan dengan total kerugian yang dilaporkan korban senilai Rp 65 miliar. Alat kesehatan yang dimaksud berupa alat tes antigen, sarung tangan, masker, dan alat pelindung diri. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce, Rabu (8/6) mengatakan, enam pelaku ditetapkan sebagai tersangka, antara lain RE, AS, SK, YF, dan YD. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023