Memburu Pemalsu Aset BLBI
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan tersangka baru dalam akses dugaan pemalsuan surat aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang dilaporkan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Saat ini, kepolisian tengah mendalami kasus pemalsuan pada dua aset yang berlokasi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus penggelapan tanah di Karawaci, Tangerang, Banten. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Andi Rian Djajadi, mengatakan setidaknya ada empat orang yang saat ini dicurigai terlibat dalam pemalsuan di dua tempat tersebut. Pada kasus Jasinga, tiga orang tengah masuk radar kepolisian.
Mereka adalah dua pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan satu warga sipil yang berperan sebagai makelar tanah. Menurut Andi, makelar itu merupakan orang-orang yang selama ini dipercaya mengurus tanah jaminan tersebut. "Mereka melihat peluang yang bisa dimanfaatkan karena (tanah) tak diurus, sehingga mereka mengakui ini sebagai lahan mereka. Lalu dibantu oleh oknum BPN untuk mengalih namakan akta kelahiran," kata Andi kepada Tempo. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023