KPK Amankan Uang Dari Summarecon Agung Terkait Kasus Haryadi Suyuti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan sejumlah uang dari penggeledahan di Kantor PT Summarecon Agung (SA) Tbk, Jakarta Timur, Senin (6/6), dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Bukti-bukti tersebut segera disita sebagai barang bukti dan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang nantinya akan dipanggil. Dalam penyidikan kasus tersebut, lanjut Ali, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan sejumlah tempat. Kegiatan penggeledahan hingga Selasa siang masih berlangsung (7/6). Sementara perkembangan dari kegiatan tersebut akan diinformasikan kembali. "Tentu nanti akan sampaikan, setelah seluruh kegiatan penggeledahan ini telah selesai dilakukan teman yang menyidik di lapangan," kata Ali. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023