90% PDAM Belum Miliki Kontrak Perjanjian Pelanggan (Potensi BM)
Berdasarkan hasil evaluasi BPPSPAM, PDAM berkategori sehat ada 209 perusahaan dan kurang dari 10% yang sudah memiliki perjanjian pelanggan. Mengingat jumlah PDAM ada 391 perusahaan, maka dapat diartikan hampir 90% PDAM belum memiliki perjanjian pelanggan. Kontrak perjanjian pelanggan diperlukan untuk menjadi dasar pemenuhan hak dan kewajiban tiap-tiap pihak dalam penyelenggaraan air minum.
Tags :
#Industri lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023