Pengelolaan BUMN, KPK: Hati-Hati dengan Investasi China
KPK mengingatkan manajemen BUMN agar lebih berhati-hati terkait dengan investasi asing yang berasal dari China. Pasalnya, menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, berdasarkan data Foreign Corruption Practices Act (FCPA), China adalah negara nomor satu dengan tingkat pembayaran tidak wajar paling tinggi. Tak hanya itu, negara Tirai Bambu juga tidak memiliki aturan ketat terhadap praktik suap menyuap terhadap pejabat di negara lain. Hal ini berbeda dengan Amerika atau Eropa. Oleh karena itu dia menegaskan agar perusahaan plat merah di Indonesia harus menjalankan manajemen antisuap yang kompeten. Selain itu harus terbuka saat investor mau menanamkan investasinya di Indonesia, dengan berbisnis secara bersih, transparan serta tidak menyuap. Seperti diketahui, China terus melakukan ekspansi bisnis dan investasi dan pendanaan proyek infrastruktur di dunia, termasuk ke Indonesia melalui Belt and Road Initiative (BRI).
Tags :
#Investasi AsingPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023