;

Perikanan Skala Kecil Belum Transparan

Ekonomi Yoga 07 Jun 2022 Kompas
Perikanan Skala Kecil Belum Transparan

Indonesia dinilai masih menghadapi masalah serius dalam tata kelola perikanan skala kecil. Pendataan hasil tangkapan ikan untuk kapal-kapal skala kecil berukuran di bawah 10 gros ton masih minim. Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan mengemukakan, minimnya pendataan hasil tangkapan kapal skala kecil berdampak pada pengelolaan perikanan yang kurang transparan. Hasil kajian DFW Indonesia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718, meliputi wilayah Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur, menunjukkan tingkat penangkapan ikan skala kecil yang tidak dilaporkan (unreported fishing) cukup signifikan. Laut Arafura merupakan salah satu perairan tersubur di dunia dan direncanakan menjadi percontohan sistem kontrak penangkapan ikan di Indonesia.

Survei yang dilakukan pada Kabupaten Merauke (Papua) dan Kabupaten Kepulauan Aru (Maluku) selama Agustus 2021 memperlihatkan hampir seluruh kapal perikanan berukuran kurang dari 10 gros ton (GT) di Merauke tidak melaporkan hasil tangkapan. Sementara di Kepulauan Aru, separuh dari jumlah kapal ikan di bawah 10 GT yang disurvei tidak melaporkan hasil tangkapan. Pelaporan hanya dilakukan oleh perusahaan perikanan ataupun perusahaan perikanan pembeli ikan. Salah satu penyebab utama penangkapan ikan tidak dilaporkan adalah banyaknya pelabuhan tangkahan yang beroperasi di WPP-NRI 718. Setidaknya 26 pelabuhan tangkahan dan titik labuh di Kabupaten Merauke dan Kepulauan Aru, dengan jumlah kapal perikanan yang bersandar berkisar 49-180 kapal di setiap pelabuhan. Sementara itu, tidak ada petugas pengawas perikanan yang bertugas rutin di pelabuhan tersebut. (Yoga)


Tags :
#perikanan
Download Aplikasi Labirin :