;

Giro Wajib Minimum Dinaikkan Bertahap

Ekonomi Yoga 07 Jun 2022 Kompas
Giro Wajib Minimum
Dinaikkan Bertahap

Per 1 Juni 2022, BI menaikkan giro wajib minimum (GWM) rupiah untuk bank umum konvensional dari 5 % menjadi 6 %. GWM akan terus dinaikkan menjadi 7,5 % per 1 Juli 2022 dan 9 % mulai 1 September 2022. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal, Senin (6/6) menilai kebijakan menaikkan GWM itu adalah langkah BI untuk meredam kenaikan inflasi tanpa menaikkan suku bunga. (Yoga)

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :