;

Pajak Tambang Mineral, Relaksasi Aturan Terus Diberikan

Politik dan Birokrasi Administrator 10 Aug 2018 Bisnis Indonesia
Pajak Tambang Mineral, Relaksasi Aturan Terus Diberikan
Pemerintah menyiapkan empat PMK turunan dari PP No.37/2018. Empat PMK tersebut akan mengatur mengenai kerja sama, pembukuan dolar, mengenai sumbangan, dan perlakuan perpajakan bagi perusahaan yang ada di daerah terpencil.
Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :