Impor Ikan secara Ilegal Kembali Terjadi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal di Batam, Kepri, Sabtu (4/6). Produk itu berupa 4,25 ton ikan makerel asal China di PT SLA serta 498 kg ikan bawal emas asal Malaysia di PT ATN. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, impor itu tidak dilengkapi dokumen persetujuan impor dan sertifikat kesehatan ikan. (Yoga)
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023