Kian Melanda Restrukturisasi Kredit April Rp606,39 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan total nilai restrukturisasi kredit akibat Covid-19 per April 2022 terus menurun sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi menjadi sebesar Rp 606,39 triliun, lebih rendah Rp23,72 triliun dan bulan sebelumnya yang mencapai Rp630,11 triliun. Dari 3,36 juta debitur. Menurut Wimboh, data restrukturisasi sementara per April tersebut jauh dari angka restrukturisasi di awal yang hampir mencapai Rp 1.000 triliun. "Kami yakin tren penurunan restrukturisasi secara gradual, dan tentunya pada satu titik akan kami normalkan," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pekan lalu. Wimboh menyampaikan, meskipun restrukturisasi kredit mulai melandai, perbankan tetap diminta untuk mengalokasikan pencadangan. Hal tersebut dilakukan agar ketika kebijakan restrukturisasi dicabut, maka perbankan sudah siap dengan pencadangan yang dialokasikan sejak awal secara perlahan. (Yetede)
Tags :
#KreditPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023