Peran Pengawas Perlu Dievaluasi
Pemerintah diminta mengevaluasi peran dan fungsi instansi-instansi penegakan hukum terhadap kejahatan perikanan di laut agar tidak tumpang tindih dan bekerja lebih efektif. Saat ini muncul wacana agar pemerintah memperkuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan menghapus peran Satgas 115.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia, Muhammad Abdi Suhufan menyatakan bahwa sepanjang peran Bakamla belum signifikan, Satgas 115 tidak perlu buru-buru dihapuskan. Menteri koordinator kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan, pemerintah akan memperkuat kewenangan dan fungsi Bakamla. Langkah itu bagian dari harmonisasi peraturan perundang-undangan . Salah satu fokus harmonisasi adalah menyelesaikan tumpang tindih kewenangan penindakan hukum di laut. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti megaskan bahwa Satgas 115 dibentuk oleh presiden dan Bakamla masuk di dalamnya.
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023