Tangani Terorisme, BNPT Usul Tarik Utang Global
Pemerintah memperbolehkan lembaga pemerintahan untuk mengajukan pinjaman luar negeri sendiri.
Salah satunya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang usul untuk melakukan pinjaman luar negeri sebesar US$ 160 juta dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 290 miliar pada tahun 2022. Usulan BNPT ini pun telah disetujui oleh Komisi III DPR. Direktur Jendral (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman juga enggan menjawab pesan KONTAN saat meminta kejelasan mengenai permintaan utang luar negeri dari BNPT.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Melonjaknya Rekening Macet Pinjaman Daring
24 Jun 2025
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023