Dikuasai Segelintir Perusahaan
Kegagalan pemerintah menekan harga minyak goreng menjadi bukti sulitnya mengatur pelaku industri kelapa sawit. Bahkan sanksi penghentian sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pun cuma bertahan tiga pekan, yang akhirnya dicabut sebelum harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter tercapai. Tudingan kemudian tertuju pada pelaku-pelaku industri sawit. Kecurigaan pertama, pada produsen pada minyak goreng bersekongkol mengatur harga minyak goreng. Perihal dugaan ini,
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan dan sedang melakukan penyelidikan. Banyak perusahaan sawit dipanggil untuk dimintai keterangan. Kecurigaan kedua, adanya persoalan di hulu industri sawit yang mempengaruhi harga minyak goreng sebagai produk hilir. Persoalan itu adalah pengusahaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh segelintir perusahaan. KPPU kembali turun tangan. Lembaga itu membenarkan adanya dominasi pengusaha lahan perkebunan sawit oleh beberapa kelompok usaha. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023