;

Dikuasai Segelintir Perusahaan

Ekonomi Yuniati Turjandini 01 Jun 2022 Tempo (H)
Dikuasai Segelintir Perusahaan

Kegagalan pemerintah menekan harga minyak goreng menjadi bukti sulitnya mengatur  pelaku industri kelapa sawit. Bahkan sanksi penghentian sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pun cuma bertahan tiga pekan, yang akhirnya dicabut sebelum  harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter tercapai. Tudingan kemudian tertuju pada pelaku-pelaku industri sawit. Kecurigaan pertama, pada produsen  pada minyak goreng bersekongkol mengatur harga minyak goreng. Perihal dugaan ini,

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan dan sedang melakukan penyelidikan. Banyak perusahaan sawit dipanggil untuk dimintai keterangan. Kecurigaan kedua, adanya persoalan di hulu industri sawit yang mempengaruhi harga minyak goreng  sebagai produk hilir. Persoalan itu adalah pengusahaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh segelintir perusahaan. KPPU kembali turun tangan. Lembaga itu membenarkan adanya dominasi pengusaha lahan perkebunan sawit oleh beberapa kelompok usaha. (Yetede)

Tags :
#Sawit #Sawit
Download Aplikasi Labirin :