Dapat Restu Rights Issue, TRIN Ekspansi
PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) atau dikenal Triniti Land, telah memperoleh restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait dengan Persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue, yang disertai dengan penerbitan waran. Sebagian besar dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan proyek di Sentul, Lampung dan Labuan Bajo. Atas persetujuan ini, Presiden Direktur dan CEO Triniti Land Ishak Chandra mengucapkan terima kasih kepada para Investor dan para pemegang saham. “Rights Issue ini sangat penting untuk mendukung langkah ekspansi strategis kami untuk menaikkan pendapatan, bottom line dan juga shareholder value para pemegang saham,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (27/5).
Adapun, mengenai dana yang dihimpun dari rights issue, Triniti Land akan menggunakan sekitar 32,40% untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS). Lalu, sekitar 32,73% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dari beberapa pihak. Sementara, sisanya sebesar 21,51% akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang sebesar Rp 28 miliar kepada pihak-pihak terafiliasi. Triniti Land berencana untuk melepas 147.795.558 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham. Aksi korporasi ini juga akan disertai dengan penerbitan Waran seri II sebanyak-banyaknya sebesar 147.795.558 waran.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023