Lempar Tanggung Jawab Setelah Terungkap
Kementerian Agama mengakui adanya persoalan dalam penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOP) bagi pesantren dan lembaga pendidikan Islam yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Dana kegiatan sebesar Rp 2,9 triliun itu ditujukan bagi ratusan ribu pesantren dan lembaga pendidikan Islam untuk tahun anggaran 2020. Kepala Seksi Kelembagaan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Winuhoro Hanum Bhawono, mengatakan persoalan terjadi karena banyaknya penerima bantuan. Disamping itu, kata dia, proses sosialisasi dan verifikasi penerima bantuan menjadi tanggung jawab kantor wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi. Winuhoro juga tak menepis peluang adanya kebocoran dana BOP tersebut. Karena itu ia berharap masyarakat proaktif mengawasinya. "Kami meminta masyarakat aktif melaporkan dan mendukung menegak agama," kata Winuhoro dalam sebuah acara, di Jakarta, kemarin. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023