Bancakan Bantuan Pesantren Rp 2,5 Miliar
Indonesia Coruption Watch (ICW) menduga dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Kementerian Agama menjadi bancakan berbagai pihak. Hasil investigasi ICW menemukan sejumlah pesantren fiktif tercatat sebagai penerima bantuan hingga adanya potongan bantuan oleh pejabat kantor Wilayah Kementerian Agama dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Wakil koordinator ICW, Agus Sunaryanto, mengatakan kejanggalan itu ditemukan setelah lembaganya memverifikasi secara acak pesantren penerima bantuan di lima provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sepanjang tahun lalu. Di Aceh, misalnya, ICW menemukan tiga dari 23 pesantren penerima bantuan diduga fiktif. Ketiga pesantren tersebut tidak berada di alamat yang dilaporkannya ke Kementerian Agama. Warga setempat diduga tidak mengetahui keberadaan tiga pesantren tersebut. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023