PKPU Anak Usaha Kelar, WSKT Siap Gelar Rights Issue
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada semester II-2022. Manajemen WSKT menargetkan aksi korporasi ini dapat terlaksana Juli 2022. SVP Corporate Secretary WKST Novianto Ari Nugroho menyampaikan, rights issue akan dieksekusi setelah emiten ini menuntaskan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). "PKPU ini menjadi semacam salah satu syarat untuk bisa melaksanakan rights issue," ucap Novianto, Rabu (25/5). Rights issue ini memberi tambahan dana segar bagi WSKT. Pemerintah juga telah menyetujui rencana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023