BI Pertahankan Bunga Acuan
Di tengah kekhawatiran inflasi global dan kebijakan sejumlah bank sentral dunia menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia, untuk ke-15 kalinya, mempertahankan BI 7-Day Reserve Repo Rate pada level 3,5%. Kebijakan itu diambil untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan setelah BI melihat bahwa kondisi ekonomi makro cukup stabil dan terkendali. Rapat Dewan Gubernur BI pada 23-24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 3,5%, dan suku bunga lending Facility sebesar 4,25%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (24/5/2022) Sejalan dengan hal tersebut, kata Perry Bank Indonesia menempuh penguatan bauran kebijakan dalam tujuh langkah utama. Sedangkan kewajiban minimun GWM Rupiah untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) pada saat ini sebesar 4,0%, naik menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022, dan 6,0% mulai 1 Juli 2022, serta 7,5% mulai 1 September 2022. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023