ENERGI FOSIL MENDORONG KETIDAKPASTIAN EKONOMI
Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), pada kurun waktu 1990-2019, sebagian besar konsumsi energy secara total di seluruh dunia masih berasal dari minyak dan gas, yakni rata-rata mencapai 57 % setahun. Dari kedua jenis energi fosil ini, produk energi dari minyak bumi merupakan yang terbesar konsumsinya, mencapai 42 %, sedangkan gas alam 15 %. Energi fosil lain yang dikonsumsi sebagai sumber energi adalah batubara dengan besaran 10 %. Jika digabungkan, konsumsi energi fosil di seluruh dunia sekitar 60 %, sebanyak 40 % sisanya terdiri dari Energi Baru Terbarukan (EBT) serta suplai energi dari listrik dan panas. Khusus untuk kelistrikan dan panas, sekitar 65 % juga dibangkitkan dari energi fosil. Selebihnya dibangkitkan dari EBT, di antaranya biofuel, limbah, hidro, nuklir, panas bumi, surya, angin, dan gelombang laut. Jadi, jika dikalkulasikan semua, ketergantungan dunia terhadap energi fosil sangatlah tinggi, yakni mencapai 85 persen. Ketergantungan ini membuat peranan negara eksportir sangatlah besar untuk menjaga stabilitas pasokan energi di sebagian besar belahan dunia.
Kasus invasi militer Rusia ke Ukraina sejak Februari lalu merupakan contoh konkret mudahnya pasar energi itu bergejolak seiring dengan dijatuhkannya sanksi ekonomi dari negara-negara sekutu NATO terhadap Rusia. Harga migas merangkak naik hingga di atas 100 USD per barel. Harga batubara juga mengalami lonjakan yang sangat tinggi akibat invasi tersebut, yakni meningkat hingga di atas 200 USD per ton. Hampir semua negara, terutama yang memiliki ketergantungan impor migas dan batubara yang tinggi, akan merasakan dampak kenaikan tersebut. Salah satunya, terjadi penyesuaian harga pembelian produk turunan minyak bumi dan juga tarif listrik yang semakin mahal di tingkat retail. Tarif listrik yang naik ini terutama yang sumber pembangkitannya menggunakan energi fosil dari minyak bumi, gas alam, dan batubara. Pemerintah di tiap negara akan berupaya ”menghambat” laju kenaikan harga energi ini dengan memberikan subsidi harga, tapi tidak semua negara mampu menghambat tekanan harga global itu dalam jangka panjang. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan migas dari luar negeri akhirnya juga tak berdaya. Awal April lalu, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM kelompok pertamax dan sejenisnya sesuai dengan keekonomian pasar, ini pun belum membuat longgar keuangan negara. Pertengahan Mei ini, Menkeu meminta dukungan tambahan anggaran lagi untuk subsidi energi Rp 74,9 triliun, untuk subsidi BBM dan LPG Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun. Jadi, apabila disetujui oleh DPR, akumulasi subsidi sektor energi pada tahun ini mencapai Rp 209 triliun, terbesar dalam tujuh tahun belakangan karena total subsidi energi rata-rata tidak lebih dari Rp 160 triliun setahun. Maka EBT adalah solusi untuk keluar dari permasalahan tersebut, namun hingga saat ini, baru 10.889 MW atau kurang dari 1 % total potensi EBT yang sudah direalisasikan menjadi sumber energi ramah lingkungan. Jadi, diperlukan akselerasi kebijakan dan regulasi agar semua sumber energi dari EBT yang potensinya mencapai 3.686 GW dapat lebih masif lagi dikembangkan oleh para investortor. (Yoga)
Tags :
#Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023