;

Pengusaha Minta Hanya Dikenakan DMO

Ekonomi Yuniati Turjandini 21 May 2022 Investor Daily (H)
Pengusaha Minta Hanya Dikenakan DMO

Pemerintah kembali memberlakukan  domestic market obligation (DMO) sebanyak 10 juta ton minyak goreng dan domestic  price obligation (DPO), seiring pembukaan keran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya  mulai 23 Mei 2022. Dengan pemberlakuan DMO dan DPO, pengusaha minta agar pemerintah menghapus  pungutan ekspor dari bea kelar, yang akan dinaikkan menjadi total maksimal US$ 675 per ton minyak  sawit. Dengan demikian, pengusaha tidak terkena beban ganda yang tidak fair. Dari 18 produsen yang memproduksi minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri, yang tercatat memiliki perkebunan kelapa sawit, sendiri ataupun kerja  sama dengan plasma perkebunan sawit petani hanya 12 perusahaan. Dari perusahaan tersebut, yang merupakan penghasil minyak sawit terbesar adalah kelompok usaha Wilmar dengan produksi diperkirakan 2,26 juta ton, diikuti terbesar kedua  Musim Mas 1,14 juta ton, ketiga Smart 0,77 juta ton, dan kelima Apical 0,47 juta ton. Diluar lima besar adalah kelompok usaha Best, Astra Agro, First Resources, KPN, Sungai Budi, Darmex, Incasi. (Yetede)

Tags :
#Sawit
Download Aplikasi Labirin :