Ekspor Sawit Dibuka Kembali
Pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin (23/5). Selain 17 juta tenaga kerja di industri sawit, situasi pasokan dan harga minyak goreng menjadi pertimbangan keputusan tersebut. Pemerintah menyatakan akan tetap memantau untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau. Presiden Jokowi, saat menyampaikan keputusan itu di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5), menyatakan, sejak pelarangan ekspor diterapkan, pemerintah mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng. ”Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan juga laporan yang diterima, alhamdulillah, pasokan minyak goreng terus bertambah,” ujarnya. Kebutuhan nasional minyak goreng curah lebih kurang 194.000 ton per bulan. Pada Maret 2022, sebelum ekspor minyak goreng dan bahan bakunya dilarang mulai 28 April 2022, pasokan hanya 64.500 ton. Namun, setelah pelarangan, pasokan mencapai 211.000 ton per bulan atau melebihi kebutuhan nasional bulanan. Selain itu, harga rata-rata minyak goreng secara nasional turun. Pada April 2022, harga rata-rata minyak goreng curah nasional Rp 19.800 per liter. Namun, setelah ada pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200-Rp 17.600 per liter.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Manurung mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka kembali ekspor produk sawit, termasuk minyak goreng dan CPO. Menurut dia, sejak pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani anjlok hingga 70 %. ”Larangan ekspor kemarin harus jadi pelajaran bagi pemangku sawit nasional untuk ’naik kelas’, baik dari aspek ekonomi, sosial, dan ekologi,” ujarnya. Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Darto berharap keputusan itu tetap diiringi upaya perbaikan tata kelola sawit nasional. ”Roda ekonomi petani sawit diharapkan kembali baik, sejalan dengan perbaikan tata kelola BPDPKS,” ujarnya. Menurut Ketum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, perombakan tata kelola persawitan mendesak direalisasikan secara konsisten, antara lain dengan mendorong peran petani sawit rakyat lebih besar di industri sawit nasional. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023