Main Selundup Setelah Ekspor Ditutup
Pengungkapan dugaan penyelundupan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng semakin gencar dilakukan setelah pemerintah menerapkan larangan ekspor produk minyak sawit. Larangan ini dinilai memicu pengusaha untuk mencari keuntungan lebih dengan menjual produk minyak sawit di luar negeri. "Tingginya harga minyak goreng dunia pastinya mendorong pelaku untuk mencari celah mendapatkan keuntungan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, saat dihubungi, kemarin. Agus menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk meningkatkan pengawasan di pelabuhan resmi dan tak resmi. Polri juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta Kejaksaan Agung mengungkapkan dugaan penyelundupan ini. Saat larangan ekspor tersebut terbit, dugaan penyelundupan marak muncul. Pada 12 Mei lalu, misalnya, aparat menyita delapan kontainer minyak goreng di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Yetede)
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023