Dua Opsi Perubahan Postur APBN Tahun 2022
DPR bersiap menyambut rencana pemerintah untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Perubahan ini perlu dilakukan lantaran semua asumsi makro ekonomi telah mengalami perubahan termasuk penerimaan negara melesat naik imbas kenaikan harga komoditas global.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai perubahan postur APBN bisa dilakukan karena dinamika makro ekonomi yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Di sisi lain pandemi Covid-19 reda. Misbakhun menyebut setidaknya ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk merombak APBN 2022. Opsi pertama, melalui mekanisme APBN Perubahan atau APBN-P. Opsi kedua, mengubah APBN 2022 melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Tags :
#APBNPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023