;

Penerimaan PPN Bisa Lewati Target APBN

Penerimaan PPN Bisa Lewati Target APBN

Pemerintah sudah menerapkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak 1 April 2022. Kebijakan ini akan membuat penerimaan negara dari pajak makin tambun. Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal hingga kini pemerintah masih terus menghitung potensi dari penerimaan PPN tersebut. Ia menyatakan hasil nyata dari kenaikan penerimaan PPN baru bisa terlihat jelas pada bulan Juni 2022 mendatang. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji Bawono, juga memprediksi hal yang sama. Penerimaan PPN balam terus tumbuh di bulan April serta Mei 2022 ini, efek dari kenaikan tarif PPN. Ia proyeksi penerimaan PPN bakal ada tambahan sebesar Rp 90 triliun selama dua bulan tersebut. Buwono memproyeksikan target penerimaan PPN bersama PPnBM hingga akhir tahun ini bisa melampaui target APBN yang sebesar Rp 554 triliun

Download Aplikasi Labirin :