Akselerasi Bisnis Serba Digital
Pandemi Covid-19 mengakselerasi digitalisasi berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia begitu pesat dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Jumlah perusahaan rintisan (startup) bidang teknologi di Indonesia, sesuai data startuprangking.com saat diakses, Sabtu (14/5) mencapai 2.360 perusahaan. Negara lain yang memiliki sejumlah besar perusahaan rintisan ialah Australia (2.312 perusahaan), Kanada (3.386 perusahaan), AS (71.795 perusahaan), dan Inggris (6.310 perusahaan). Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19, sesuai laoran riset e-Economy SEA 2021 yang dirilis Google, Temasek Holdings Pte, dan Bain & Company, Indonesia masih jadi tujuan investasi paling menarik di Asia Tenggara. Pada semester I-2021 saja ada 300 kesepakatan investasi senilai 4,7 miliar USD. Segala yang berbau teknologi digandrungi pelaku ekonomi, termasuk investor. Di pasar modal, sepanjang 2021 indeks kumpulan saham emiten teknologi, yakni IDX Technology, bertumbuh 380,4 % dibanding 2020. Berlipat kali di atas pertumbuhan IHSG 2021 sebesar 10 %. Sepanjang tahun 2022, fenomena pertumbuhan harga saham emiten digital tak sepesat tahun lalu, tetapi emiten teknologi tetap mencuri perhatian di lantai bursa. April lalu, misalnya, salah satu raksasa teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melantai di bursa. Ini merupakan perusahaan unicorn atau bervaluasi lebih dari 1 miliar USD (Rp 14 triliun) kedua di Indonesia yang melantai di bursa setelah PT Bukalapak.com Tbk.
Demam digitalisasi juga melanda industri perbankan. Selama dua tahun terakhir, ramai perbankan bersalin wajah menjadi perbankan digital. Sebut saja Bank Yudha Bhakti yang kini berganti nama menjadi Bank Neo Commerce dan fokus menjadi bank digital. Kelompok usaha bank (KUB) juga tak mau ketinggalan mengubah anak usaha bank mereka menjadi bank digital. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), membentuk anak usaha PT Bank Digital BCA atau Blu. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengubah anak usaha mereka, BRI Agro, menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk. Keduanya bakal fokus jadi bank digital. Perbankan lain yang tak membentuk anak usaha bank digital pun ramai-ramai memperkuat layanan perbankan digital. PT Bank Mandiri Tbk, merilis aplikasi perbankan digital Livin’ by Mandiri. Begitu pula Bank DBS Indonesia yang terlebih dahulu merilis aplikasi perbankan digital bernama Digibank serta PT Bank BTPN Tbk melalui aplikasi Jenius. Mengantisipasi pertumbuhan perbankan digital yang begitu pesat, OJK merilis Peraturan OJK No 12/2021 tentang Bank Umum. Ditetapkan pengaturan modal inti bank digital mengikuti ketentuan modal inti minimum bank umum seperti tertuang dalam POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Untuk pendirian bank digital baru setelah POJK 12/2021 berlaku, modal inti minimumnya ditetapkan sebesar Rp 10 triliun. Sementara bank digital yang telah lebih dahulu ada atau hasil konversi bank konvensional wajib memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Adapun bank digital yang merupakan anak usaha atau bagian dari kelompok usaha bank wajib memenuhi modal inti minimum Rp 1 triliun.
Di sektor industri keuangan nonbank, berbagai inovasi keuangan digital juga terus tumbuh. Pinjaman daring dari perusahaan teknologi finansial (tekfin) pinjaman antarpihak (peer to peer lending/P2P lending) makin diminati. Hingga Februari 2022, total penyaluran pinjaman kepada peminjam mencapai Rp 16,40 triliun, diterima oleh 12,76 juta pemilik rekening. Sebesar 68,72 % di antaranya berasal dari sektor produktif. Selain tekfin pinjaman antarpihak, saat ini juga aktif beroperasi layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF). SCF adalah kegiatan penghimpunan dana urunan yang dilakukan perusahaan tekfin SCF dengan mempertemukan investor atau pemodal atau pemberi dana urunan kepada UMKM yang membutuhkan pendanaan. UMKM ini kemudian disebut penerbit karena menerbitkan instrumen pasar modal, yakni kepemilikan efek, seperti saham, obligasi, dan sukuk, yang kemudian dibeli dalam bentuk urunan dana dari investor. Adapun imbal hasilnya bisa diterima investor dalam bentuk dividen atau bunga atau imbal hasil. (Yoga)
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023