;

UPAYA MENDORONG EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK DI INDONESIA

Ekonomi Yoga 14 May 2022 Kompas
UPAYA MENDORONG EKOSISTEM
KENDARAAN LISTRIK DI INDONESIA

Pemerintah terus berupaya mendorong berkembangnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB di Indonesia. Kendaraan ramah lingkungan ini kian mendapat sejumlah prioritas dan kemudahan. Berbagai kemudahan meliputi insentif pajak, diskon saat charging pada jam tertentu, diskon naik daya listrik di rumah konsumen kendaraan listrik, hingga bebas aturan sistem ganjil genap di sejumlah wilayah Jabodetabek. Bahkan, dalam arus mudik Lebaran tahun ini, pemilik kendaraan listrik mendapat kelonggaran aturan ganjil genap di sepanjang ruas tol. Sejumlah fasilitas turut disediakan pemerintah guna mendukung kelancaran kendaraan listrik dalam menempuh perjalanan jauh. Dalam masa Lebaran, PT PLN menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di delapan titik rest area sepanjang Tol Trans-Jawa. Pemudik juga dapat menggunakan fasilitas SPKLU yang tersedia di PT PLN di sejumlah daerah. Saat ini setidaknya ada 126 SPKLU yang tersebar di 97 lokasi di 48 kota di seluruh Indonesia. Angka ini belum termasuk SPKLU dari institusi atau perusahaan lainnya. Secara total, jumlah SPKLU di Indonesia mencapai 267 lokasi di seluruh Nusantara, mengindikasikan pemerintah berupaya serius membangun infrastruktur pendukung ekosistem KBLBB. Penyiapan SPKLU menunjukkan kendaraan listrik menjadi prioritas di masa depan, seiring langkah Indonesia mendukung kebijakan net zero emission (NZE) global tahun 2050. Apalagi transportasi merupakan sektor terbesar kedua di Indonesia yang menyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) kelompok energi dengan kontribusi 26 %.

Pada 2050 diperkirakan jumlah kendaraan listrik di seluruh dunia mencapai 1,78 miliar unit, terpaut sangat jauh dengan jumlah kendaraan listrik yang kini masih sedikit, yakni 18 juta unit. Apabila dibandingkan dengan kendaraan listrik di Indonesia, jumlahnya jauh lebih timpang karena masih kurang dari seribu unit tahun ini. Meski demikian, Indonesia terus berupaya mendorong transisi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Salah satunya dengan mendorong sektor transportasi yang memanfaatkan sumber energy dari EBT. Salah satu bentuknya berupa rencana industrialisasi baterai kendaraan listrik. Selain itu, disiapkan peta jalan pengembangan produksi kendaraan listrik di dalam negeri. Rencana ini sudah memiliki dasar hukum dengan disahkannya Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Dalam peta jalan penguatan industri KBLBB, ada peluang bagi industri domestik Indonesia turut serta dalam proses perakitan kendaraan listrik lewat kerja sama dengan investor asing. Hal ini sangat penting guna menumbuhkan kemandirian industri otomotif di dalam negeri. (Yoga)


Tags :
#Otomotif
Download Aplikasi Labirin :