;

KEPAK AVIASI MENGANGKASA

11 May 2022 Bisnis Indonesia (H)
KEPAK AVIASI MENGANGKASA

Keputusan pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan opsi lebih longgar memberi harapan bagi kebangkitan industri penerbangan nasional. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 24/2022 dan Inmendagri No. 25/2022 yang berisi perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dan di luar kedua pulau itu hingga 23 Mei 2022, jam operasional restoran atau rumah makan bisa buka hingga pukul 2.00 waktu setempat. Selain itu, syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan salah satunya pelaksanaan kompetisi olahraga, kendati tetap dipersyaratkan mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan sejumlah relaksasi diharapkan bisa mempercepat pemulihan bisnis penerbangan khususnya di rute domestik. Menurutnya, jumlah penumpang pesawat udara bakal terus meningkat salah satunya didorong relaksasi mobilitas masyarakat. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang penerbangan domestik selama kuartal I/2022 mencapai 10,7 juta orang atau naik 55,56% secara tahunan (YoY). Jumlah penumpang pesawat rute internasional selama Januari-Maret 2022 juga melonjak hingga 200,24% YoY menjadi 373.500 orang. “Semoga semester kedua tahun ini [kenaikannya] bisa di atas 70% year-on-year,” katanya, Selasa (10/5). Optimisme kebangkitan industri aviasi turut tergambar pada jumlah penumpang pesawat selama mudik Lebaran 2022. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan arus penumpang pesawat domestik selama periode Angkutan Lebaran 2022 yang berlangsung selama 14 hari mencapai lebih dari 2 juta orang.


Tags :
#Penerbangan
Download Aplikasi Labirin :